jpnn.com, JAMBI - Doddi Irawan resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Provinsi Jambi.
Padahal, dia baru satu tahun menduduki posisi tersebut paska dilantik pada 15 Agustus 2016 lalu.
BACA JUGA: Ruang Kelas Dibakar Orang Tua Murid, Ternyata Ini Penyebabnya
Doddi Irawan sebelumnya terpilih sebagai Kadis PU Pera setelah memenangi proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan menyisihkan Harry Andria dan Varial Adhi Putra.
Kala itu, dia masih mengisi posisi sebagai Kadis Koperasi Pemkab Muaro Jambi.
BACA JUGA: Matangkan Dukungan, PDIP Kumpulkan Cakada di DPP
Sinyalemen bakal mundurnya orang nomor 1 di PU Provinsi Jambi itu sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu. Doddi sudah jarang terlihat mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Jambi. Bahkan, ia juga tidak hadir saat hearing antara Dinas PU Pera dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola yang dikonfirmasi koran ini, kemarin sore (27/8) membenarkan perihal mundurnya Doddy Irawan tersebut.
BACA JUGA: Ngaku Anggota TNI, Pemuda Ini Tipu Perawat, Modusnya Itu Loh
‘’Saya sudah menerima laporan dari bapak Sekda terkait pengunduran diri Saudara Doddi. Saya menghargai keputusan tersebut,’’ ujar Zola seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurutnya, Dinas PU Pera merupakan Dinas dengan anggaran terbesar di Pemprov Jambi, otomatis aspirasi dan harapan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur juga cukup besar terhadap Kadis PU.
‘’Tuntutan dan harapan masyarakat sangat besar terhadap Saudara Doddi terkait pembangunan infrastruktur, karena beliau berada di Dinas dengan anggaran terbesar,’’ jelasnya.
Untuk itu, sebutnya, agar tidak mengganggu kinerja, Pemprov akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Pera. ‘’Pemprov akan segera menunjuk Plt agar tidak mengganggu program pembangunan di Dinas PU Provinsi Jambi,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, Dodi Irawan secara langsung mengantarkan surat pengunduran diri ke kediamanya kemarin (27/8). Setelah menerima surat tersebut dia segera melapor kepada Gubernur Jambi. ‘’Beliau antar sendiri surat itu,’’ katanya.
Besok (Hari ini, Red) Lanjut Erwan dirinya akan mengajukan pengunduruan Dodi secara langsung kepada gubernur untuk disetuji. Dikatakanya, Dodi bisa mengundurkan diri secara penuh setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jambi.
“Kalau sudah disetujui baru kita cari gantinya,” tambahnya.
Sebagai gantinya, dengan persetujuan gubernur maka akan ditunjuk pelaksanan tugas untuk menyelesaikan pekerjaan di Dinas PU hingga akhir tahun.
Sementara itu Pengamat Pemerintahan provinsi Jambi Prof Hariadi berpendapat, pengunduran diri Dodi Irawan sebagai Kepala Dinas PU Pera Provinsi Jambi merupakan hak pribadinya yang tidak dapat diganggu gugat.
Menurutnya jabatan di Dinas PU Pera memang berat, selain harus orang yang memang memiliki keahlian pada biangannya. Pejabat yang duduk disana harus siap tertekan secara internal dan eksternal.
“Pejabat harus cerdas dan siap kerja keras,” katanya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi harus segara mencari penganti dari Dodi Irawan dengan cepat. Selain itu pengantinya nanti haruslah orang yang mengerti tugas dan siap bekerja.
Pengunduran Dodi Irawan merupakan kejadian ke 2 selama kepemimpinan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Untuk itu dalam menujuk penganti Zola harus berhati-hati, karena Dinas PU Pera merupakan poros dalam keberhasilan kepemimpinan. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Pria Tampan Ini sudah Puluhan Perempuan Jadi Korbannya
Redaktur & Reporter : Budi