jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengungkapkan soal keuntungan yang didapatkan perusahaan milik M Nazaruddin itu dari pengurusan proyek-proyek. Dalam catatan Yulianis, keuntungan Grup Permai dalam setahun mencapai Rp 800 miliar.
"Tahun 2010 itu keuntungannya sekitar Rp 800 miliar, 2009 equal (sama, red), keuntungannya sekitar Rp 800 miliar. Itu Grup Permai," kata Yulianis yang mendatangi kantor KPK, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Akui Ada Upaya Agar Banyak Kader PKS Jadi Pejabat Kementan
Menurutnya, Nazaruddin juga memiliki pabrik minyak sawit mentah. Hanya saja, pabrik itu kini sudah disita KPK.
Yulianis juga mengatakan, Nazaruddin masih punya aset lain di antaranya 60 mobil. "Saya sudah kasih tahu ke KPK kok list-nya (daftarnya, red), nomor SHM (sertifikat hak milik), HGB (hak guna bangunan), nomor mobil, saya sudah kasih semua. Mobilnya sekitar 60 mobil," kata Yulianis.
BACA JUGA: Modal Dahlan Iskan Kerja Nyata, Bukan Tebar Iklan
Selain mobil, Nazaruddin masih memiliki aset berupa uang dalam rekening yang telah diblokir KPK sejak 2011 silam. Namun, ia mengaku tidak ingat jumlah uang dalam rekening itu. "Duitnya kan sudah diblokir semua waktu saya pertama kali di 2011, April itu sudah langsung (diblokir)," katanya.
Seperti diketahui, Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Nazaruddin sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI sebagai kontraktor Wisma Atlet SEA Games berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.
Pada persidangan atas Nazaruddin dalam perkara suap Wisma Atlet, Yulianis pernah mengungkapkan bahwa Permai Grup memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Targetkan TNI Masuk 10 Besar Misi Perdamaian Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sesalkan Rendahnya Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum
Redaktur : Tim Redaksi