SETARA Intitute Dukung Surat Edaran Kapolri

Kamis, 29 Oktober 2015 – 23:27 WIB
Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi menilai Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: 6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian merupakan kemajuan signifikan dari upaya Polri untuk menangani kasus-kasus penyebaran kebencian atas dasar etnisitas.

“Dengan cakupan kebencian atas dasar banyak hal, aparat kepolisian di daerah diharapkan dapat memanfaatkan edaran ini sebagai sikap institusional Polri yang tidak akan mentolerir berbagai provokasi yang menimbulkan kebencian,” kata Hendardi dalam rilisnya, Kamis (29/10).

BACA JUGA: KPK Bikin Publik Happy, tapi Undang-Undangnya Tetap Perlu Direvisi

Secara normatif, lanjutnya, memang tidak ada hal baru dalam SE tersebut karena ketentuan hukum soal itu sudah tercantum di dalam KUHP.

“Tetapi SE ini menegaskan dan menjadi acuan operasional bagi aparat di daerah. Kita menunggu implementasi SE ini, sehingga penyebaran kebencian yang seringkali menjadi awal dari kekerasan manifes bisa ditekan,” katanya.

BACA JUGA: Kapolri Terbitkan Suran Edaran Penanganan Ujaran Kebencian

Substansinya, kata Hendardi, Polri akan selangkah lebih maju dari semula hanya menangani kekerasan yang memanifes, tetapi juga akan mengambil langkah preventif. “Termasuk kemungkinan mengkriminalisasi setiap kebencian yang timbul,,” katanya.(fas/gir/jpnn)

BACA JUGA: Warga Jakarta, Hindari Jalan Ini pada Pukul 9 Pagi Besok!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti!!! Bandar Narkoba Dieksekusi, Mayoritas Publik di Belakang Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler