Setelah 10 WNI Bebas, Ini Saran Pengamat Buat Pemerintah

Minggu, 01 Mei 2016 – 23:32 WIB
Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia mengevaluasi terkait cara yang dipakai untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Menurutnya, apakah cara tersebut masih efektif dipakai untuk membebaskan 4 nelayan Indonesia yang kini masih disandera oleh pemberontak di Filipina.

BACA JUGA: Bachtiar Ali: Jangan Bermimpi Mengubah Pancasila

“Apakah cara yang dipakai saat membebaskan 10 orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf itu efektif? Ini harus segera dievaluasi oleh pemerintah,” kata Hikmahanto, Minggu (1/5).

Selain evaluasi terhadap cara yang sudah dipakai, lanjut Hikmahanto, pemerintah harus mempertahankan posisinya sebagai pengendali operasi sehingga semangat untuk pembebasan terhadap empat WNI yang masih disandera tidak melemah.

BACA JUGA: Serikat Buruh: PP Pengupahan Tabrak Undang-undang

“Apa pun hasil evaluasi tersebut, harus tetap menjaga koordinasi dengan pemerintah Filipina agar tindakan Indonesia di Filipina tidak terkesan memprioritaskan WNI saja sebab banyak warga negara lainnya yang juga dalam sanderaan kelompok bersenjata di sana,” tegas Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia.

Komunikasi antar-pemerintahan, menurut dia, sangat menentukan keberhasilan Indonesia membebaskan WNI dan ini harus dipelihara oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Risma Banggakan Taman Harmoni, Ini Janji dari Megawati

Meski masih ada empat sandera, Hikmahanto juga menyarankan pemerintah Indonesia segera mendeteksi informasi jalur rawan di wilayah perairan laut Indonesia.

“Pemerintah perlu deteksi titik-titik rawan laut yang dikuasai pemerintah Filipina melalui kerja sama dengan Filipina," katanya.

Setelah informasi titik-titik rawan tersebut, Indonesia secara pasti harus segera menyampaikan kepada seluruh pelaut Indonesia yang hendak berlayar agar menjauhi kawasan rawan.

“Bagi pelaut Indonesia yang tidak mematuhi titik-titik rawan tersebut, risiko tanggung sendiri. Ini tentu tidak berlaku bagi 10 yang sudah dibebaskan, dan lainnya karena memang belum diberi tahu,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Kata Pak Jokowi Masih Ada 4 WNI Disandera Abu Sayyaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler