jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9).
Agenda sidang kali ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
BACA JUGA: Lihat Nih... Ayah Mirna Bawa Bukti Penangkis Kesaksian Beng Ong
Setelah Beng Beng Ong dari Australia dihadirkan, kubu Jessica meyiapkan dua saksi ahli.
Keduanya adalah, Patolog Forensik Djadja Surya Atmaja dan Toksikolog Ratnet Budiawan.
BACA JUGA: Tenang, Truk Bermuatan ini Aman Melintas Saat Libur Idul Adha
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pihaknya menyiapkan dua saksi ahli. Hanya saja, Yudi masih merahasiakannya.
"Ada dua saksi yang rencana dihadirkan. Nanti saja tunggu sidang," kata Yudi sebelum sidang dimulai. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Peringatan Penting Bagi Truk Angkutan Barang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hush hush...PPP dan NasDem Minta Golkar Berhenti Ganggu Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi