Setelah Beng Beng Ong, Dua Ahli ini Jadi Saksi Meringankan Jessica

Rabu, 07 September 2016 – 11:44 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9).

Agenda sidang kali ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

BACA JUGA: Lihat Nih... Ayah Mirna Bawa Bukti Penangkis Kesaksian Beng Ong

Setelah Beng Beng Ong dari Australia dihadirkan, kubu Jessica meyiapkan dua saksi ahli.

Keduanya adalah, Patolog Forensik Djadja Surya Atmaja dan Toksikolog Ratnet Budiawan.

BACA JUGA: Tenang, Truk Bermuatan ini Aman Melintas Saat Libur Idul Adha

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pihaknya menyiapkan dua saksi ahli. Hanya saja, Yudi masih merahasiakannya.

"Ada dua saksi yang rencana dihadirkan. Nanti saja tunggu sidang," kata Yudi sebelum sidang dimulai. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Peringatan Penting Bagi Truk Angkutan Barang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hush hush...PPP dan NasDem Minta Golkar Berhenti Ganggu Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler