Setelah Berkoordinasi dengan Kombes Hindra, Tim BNN Tangkap Syafrizal dan Yuhendri

Selasa, 29 Maret 2022 – 10:43 WIB
Syafrizal dan Yuhendri ditangkap tim gabungan setelah BNNK Pasaman Barat berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten atau BNNK Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap dua orang pengedar 14 kilogram ganja kering di Jembatan Taming, Kecamatan Ranah Batahan.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry menyebut ganja kering itu disimpan dua pelaku, Syafrizal (31) dan Yuhendri (31) dalam tiga paket.

BACA JUGA: Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan

"Barang bukti yang diamankan tiga paket besar dan satu paket sedang daun ganja dengan berat sekitar 14 kilogram kotor," kata Irwan Effenry di Simpang Empat, Pasaman Barat, Selasa (29/3).

Penangkapan Syafrizal dan Yuhendri, warga Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat itu berlangsung pada Senin (28/3) dini hari.

BACA JUGA: Ssst, IS dan AM Tertangkap di Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Kasusnya, Duh

Dalam operasi itu BNNK Pasaman Barat turun bersama Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar.

Awalnya, Tim BNN menerima informasi terkait akan masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat.

BACA JUGA: 2 Kali Cuci Otak dengan Dokter Terawan, Dahlan Iskan Memberi Kesaksian

Informasi itu langsung dianalisis dan dikoordinasikan dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra guna meminta penambahan personel.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (27/3), tim yang dipimpin Irwan Effenry langsung menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh target yang diduga akan membawa ganja itu.

"Sekitar pukul 01.00 WIB (Senin, red) anggota BNN Provinsi Sumbar telah bergabung dan siap melakukan penangkapan," ucap Irwan.

Kemudian, sekitar pukul 02.15 WIB, kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau.

Informasi itu langsung dikoordinasikan dengan pos sergap untuk segera melakukan penangkapan.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat.

BACA JUGA: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan

Sementara satu paket sedang daun ganja dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan di dalam sweater warna abu-abu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya," sebut Irwan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler