jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul ditangkapnya seorang pengurus lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu oleh Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.
Ketua MUI Miftachul Akhyar dan Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum turut hadir di pertemuan yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan 3 Terduga Teroris di Bekasi tidak Ada Hubungannya dengan MUI
Mahfud pun menyampaikan beberapa hal setelah pertemuan dengan pengurus MUI. Satu di antaranya bahwa penangkapan tiga terduga teroris tidak dilakukan di kantor lembaga para ulama itu.
Dirinya kemudian menuturkan bahwa penangkapan tiga terduga teroris tidak ada sangkut paut dengan MUI.
BACA JUGA: Terduga Teroris Ditangkap, Anies Baswedan Bungkam, Ferdinand Hutahaean Meradang
"Penangkapan tiga terduga teroris tidak dilakukan di kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak termasuk urusan MUI," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan akun Kemenko Polhukam di YouTube, Senin (22/11).
Di sisi lain, kata dia, pemerintah tidak bisa menjawab tentang alat bukti yang membuat seorang pengurus MUI tertangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: Berita Terkini Jelang Muktamar NU, Habib Salim PBNU Bilang Begini
Mahfud MD mengatakan pengungkapan alat bukti bisa menganggu penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris.
"Pemerintah memastikan proses hukum terhadap tiga terduga terorisme itu berjalan secara terbuka dan berdasarkan prosedur hukum berlaku," tutur pria kelahiran Jawa Timur itu.
Ke depan, ujar Mahfud, pemerintah tak melarang siapa pun menilai, mengkritik, dan mengeskrpesiakan pendapat menyusul ditangkapnya tiga terduga teroris.
Menurut dia, kritik hingga penyampaian ekspresi ialah hak setiap warga negara asalkan diungkapkan dengan cara yang sesuai perundang-undangan.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara kedaulatan hukum," tutur Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.
Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa Ustaz Ahmad Zain berstatus anggota Komisi Fatwa MUI.
"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota komisi fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).
Menurut dia, MUI memang berasal dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwah Islam (DDI).
"MUI itu kan representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan