jpnn.com, SURABAYA - Empat tersangka kasus penganiayaan M. Iqbal Ubaidillah kemarin melakukan rekonstruksi di Mapolsek Simokerto.
Ada 18 adegan yang diperagakan dalam reka ulang kejadian yang menewaskan bocah 14 tahun itu.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Santri Iqbal
Terungkap bahwa Iqbal sempat dibiarkan kesakitan setelah dikeroyok para santri.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di ruangan Reskrim Polsek Simokerto hingga ruangan serba guna mapolsek.
BACA JUGA: Empat Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Santri
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menyatakan tidak melakukan rekonstruksi di pondok pesantren karena sejumlah pertimbangan.
Salah satunya, karena umur para tersangka yang masih belia.
BACA JUGA: Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Tewas Dianiaya
Apabila reka ulang kejadian itu dilakukan di ponpes, polisi khawatir bisa mengakibatkan psikologis para tersangka kian hancur.
Apalagi jika mereka mengenakan baju tahanan dengan wajah tertutup kerpus.
"Mereka pasti akan tambah stres. Jadi, lebih baik di mako saja," ujar Masdawati.
Adegan bermula saat Munif Zainuri, 18, bangun tidur. Dia mendengar kabar bahwa Iqbal memerintahkan AH, santri lainnya, mencuri uang Rp 100 ribu.
Santri senior tersebut lantas memerintahkan TH, 14, untuk membangunkan Iqbal dari kamar tidurnya di lantai dua ponpes. Ketika itu jam masih menunjukkan pukul 07.00.
Setelah terbangun, Iqbal kemudian diajak TH menuju lantai tiga ponpes.
Dalam reka ulang tersebut, lantai tiga digambarkan gedung serbaguna mapolsek.
"Kebetulan ruangan-ruangan mako hampir sama dengan lokasi kejadian," terang Masda di tengah rekonstruksi berlangsung.
Rekonstruksi tersebut tidak hanya dihadiri para tersangka, tapi juga empat teman tersangka yang lain.
Mereka adalah saksi penganiayaan Iqbal. Dua saksi kemarin berada persis di depan Iqbal ketika digeret TH ke lantai 3. Mereka menyaksikannya.
Lantai tiga itu merupakan tempat para santri menjemur pakaian.
Saat peristiwa berlangsung, para santri yang lain sedang beristirahat sejenak, sebelum mengawali hari untuk bersih-bersih ruang belajar.
Pengeroyokan pun dimulai TH, MA, dan SIS. Para saksi tidak berusaha melerainya.
Mereka hanya diam. Rekonstruksi kemudian berlanjut. Adegan lalu menunjukkan Munif diajak TH ke lantai tiga. Emosi Munif sepertinya begitu kuat.
Dia masih tidak terima meski Iqbal sudah mengakui perbuatannya.
Dalam reka adegan itu, juga ditunjukkan Munif menendang bahu kiri Iqbal hingga tersungkur.
Di sela-sela pengeroyokan tersebut, Munif terus menanyai Iqbal tentang kebenaran berita yang dia dapatkan.
Bahwa AH mengambil uang saku temannya atas perintah Iqbal. "Pas korban mengaku, emosi tersangka semakin memuncak," jawab Masda.
Setelah ditendang punggungnya, Iqbal diinjak di bagian paha kirinya.
Serasa masih tidak puas, Munif kemudian memanggil kedua temanya untuk turut serta melakukan penganiayaan.
MA, 15, dan SIS, 15, dipanggil dari lantai dua ke lantai tiga. Mereka sengaja dipanggil untuk memberikan Iqbal pelajaran.
Di sana terungkap banyaknya adegan kekerasan yang menimpa Iqbal. Tidak hanya ditendang kakinya, kepala Iqbal juga ditendang. Namun masih ditangkis. MA juga ikut andil.
Kesal karena tendangan TH meleset, MA pun menendang dada Iqbal.
Tendangan itu sekejap membuat tubuh putra pasangan Farman dan Muyasaroh langsung lemas. Dia hanya sanggup telentang tanpa bisa melawan.
Melihat hal itu, SIS menggunakan kesempatannya. Dia menendang pelipis sebelah kiri Iqbal.
Pengeroyokan tersebut kemudian diteruskan Munif. Anak ragil di antara enam bersaudara tersebut menginjak Iqbal di beberapa bagian.
Yakni, di bagian ulu hati, dada, dan diakhiri dengan tendangan ke punggung.
Tubuhnya lemas. Sesekali terdengar Iqbal mengerang kesakitan. Para penganiaya itu kemudian pergi begitu saja.
Sejam kemudian, TH kembali ke lantai tiga. Dia lantas mengompres tubuh Iqbal yang lemas.
Aksi tersebut diikuti MA dan SIS yang kembali ke atas untuk memberikan minum Iqbal. Teman-temannya itu kemudian meninggalkan Iqbal lagi.
Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Suwono mengatakan bahwa sekitar pukul 10.00, salah seorang santri yang mengetahui kondisi Iqbal berinisiatif melarikan Iqbal ke rumah sakit.
Dengan menggunakan selimut, Iqbal kemudian dibopong ke luar. Dia dinaikkan becak untuk berangkat ke RSUD dr M. Soewandhie.
Sayang, bocah berumur 14 tahun tersebut tewas dalam perjalanan.
Dalam kasus itu, Masda akan terus mengawal kasus tersebut. Apalagi karena para tersangka masih belia.
Dia akan memusatkan perhatianya kepada mereka agar keempatnya tidak mendapatkan tekanan psikologis yang berlebihan.
"Mereka masih di sini (Mapolsek Simokerto, Red). Kami tempatkan di sel khusus," tegasnya.
Dia menambahkan, tersangka sudah menyesali semua perbuatannya. Masda hanya menjerat para tersangka dengan pasal pengeroyokan.
Yakni, pasal 170 ayat 2 KUHP. Mereka hanya menggunakan tangan kosong ketika melakukan penganiayaan.
"Mereka masih anak-anak, masih memiliki masa depan. Mereka juga tidak bermaksud untuk membunuh," terang perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (bin/c25/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denada: Ini yang Harus Diputus
Redaktur & Reporter : Natalia