BACA JUGA: Benny Malah Dinilai Picu Kegelisahan Nasional
‘’Sampai hari ini remisi yang diberikan Kanwil Banten oleh LP tidak dijadikan acuan untuk pembebasan bersyarat AyinPatrialis mengakui memang ada rencana memberikan remisi kepada Ayin
BACA JUGA: DPR Akhirnya Bentuk Panja Antimafia Pajak
Namun, rencana itu dibatalkan lantara Ayin pernah memiliki sel mewah di tahanan, dengan menyuap petugas Lapas.‘’Jadi Ayin belum mendapatkan remsi 17 Agustus tahun 2010Rencana pemberian remisi kepada Ayin memang sempat menimbulkan berbagai komentar miring
BACA JUGA: Menkeu Tantang Pengungkapan Kasus Mafia Pajak
Banyak pihak yang mengkritisi kebijakan ituMenkum HAM Patrialis sendiri nampaknya enggan menanggapi masalah ini.Terlebih lagi sebelumnya Ayin yang semula divonisi 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, mendapatkan pemotongan masa hukuman 6 bulan setelah MA mengabulkan PK kasusnya atas dasar kemanusiaan.‘’Kalau dia dapat remisi, seharusnya dia sudah keluarTapi karena belum mendapatkan remisi, makanya belum keluar,’’ kata Patrialis.
Ayin dipastikan bebas pada tanggal 27 Januari mendatangPerempuan yang akrab disapa Ayin itu memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani eksekusi penahanan pada Maret 2009 silam.‘’Tanggal 27 Januari ini dia keluar (dari sel), PB (pembebasan bersyarat),’’ ujar Patrialis sebelumnyaMeski mendapat PB, Patrialis menegaskan, pihaknya tidak memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada AyinDia menyatakan Dirjen Lapas Untung Sugiyono, tidak mengabulkan usulan remisi untuk AyinPertimbangannya, insiden sel mewah milik Ayin di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu beberapa waktu lalu.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jefferson Salahkan Gubernur Sarundajang
Redaktur : Tim Redaksi