jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha tempat hiburan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai menjalani pengklarifikasian oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Kamis (21/12).
Dia diklarifikasi mengenai status rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang dipakai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA: Pengusaha THM Alex Tirta Hadiri Pemeriksaan Polisi terkait Penyewaan Rumah untuk Firli
"Jadi, soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," kata dia setelah diperiksa.
Alex Tirta merahasiakan materi klarifikasi yang ditanyakan Dewas KPK kepada dirinya. Meski demikian, Alex mengaku pertanyaan Dewas KPK persis seperti ketika dirinya diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alex Tirta Menjawab Begini
"Sama, ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," kata dia.
Dia menyatakan dirinya hanya diklarifikasi sekitar tiga pertanyaan.
BACA JUGA: Patut Dicurigai Penyewaan Rumah Alex Tirta kepada Firli Bentuk Gratifikasi
Saat disinggung apakah selama proses pemeriksaan ada sosok Firli, Alex mengaku tidak melihatnya. Alex juga mengeklaim tidak mengetahui posisi Firli saat ini.
"Enggak tahu saya," tandas dia.
Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh polisi pada Kamis (26/10).
Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex Tirta Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Rumah Firli Bahuri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga