Setelah Diperiksa Itsus, Anak Buah Irjen Fadil Ini Masih Bertugas Seperti Biasa

Selasa, 23 Agustus 2022 – 19:06 WIB
Kombes Hengki Haryadi. Foto: dokumen JPNN.com/ Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikabarkan masih menjalani tugasnya seperti biasa setelah diperiksa Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

BACA JUGA: Brigadir J Punya Ibu Guru Honorer, Masuk Polri Tanpa Uang

"Ya, masih (bertugas, red)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8).

Perwira menengah Polri itu enggan mengomentari lebih jauh soal pemeriksaan Hengki, menurutnya hal tersebut merupakan wewenang Mabes Polri.

BACA JUGA: Kalimat Bijak Samuel Hutabarat, Adik Perempuan Brigadir J Gagal jadi Polwan

"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan, ya, kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas," pungkas Zulpan.

Sebelumnya, tim inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Hengki ihwal kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Motif Dugaan Penembakan Brigadir J tak Kunjung Dipublikasikan, Hotman Paris Berkomentar Begini

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Hengki telah memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.

"Info dari Itsus (Inspektorat Khusus, red) betul (Kombes Hengki Haryadi, red) sudah memberikan keterangan ke Itsus," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (22/8). (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Pertanyakan Ini kepada Penyidik


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler