Setelah Ditembak, Bus Transjakarta Dilempari Batu

Rabu, 12 Februari 2014 – 13:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kenyamanan menggunakan bus Transjakarta makin terusik. Sebelumnya sebuah bus Transjakarta ditembak orang tak dikenal di Halte Pancoran, Sabtu (8/2) lalu. Rabu (12/2) hari ini, Transjakarta jurusan Indah Kapuk-Monas dilempari batu di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

Pelemparan batu itu merupakan buntut dari beroperasinya Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di wilayah Penjaringan. Kali ini, Bus Transjakarta yang jadi sasaran berplat nomor B 7660 IX.

BACA JUGA: Penembakan Iptu Daud Sudah Direncanakan

Akibat aksi itu empat pelaku yang merupakan sopir KWK telah diamankan aparat kepolisian. Mereka adalah Teguh Yulianto, Dede Hidayat, Juhri dan Udi. Dua pelaku lainnya, Purnomo dan Gunawan belum tertangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat sopir KWK U11 jurusan Muara Baru-Muara Angke dan B01 jurusan Muara Angke-Grogol menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

BACA JUGA: Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar

Mereka tidak terima adanya trayek baru Bus Transjakarta jurusan Pantai Indah Kapuk-Monas. Demonstrasi pun berakhir dengan belum adanya keputusan.

"Massa marah dan kembali berkonvoi dengan 50 unit KWK," kata Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (13/2).

BACA JUGA: Ngaku PNS, Bongkar Rumah Polisi

Rikwanto menjelaskan dari pengakuan pelaku yang telah ditangkap, angkot yang dikemudikan Gunawan, Purnomo,  Udi, Dede dan Juhri melintas di Jalan Gedung Panjang tepat di depan Rumah Duka Heaven, Penjaringan.

Nah, ketika itu mereka melihat satu unit bus Transjakarta melintas di kawasan tersebut. "Kemudian pelaku teriak 'ambil batu, ambil batu'," papar Rikwanto. Akhirnya, Transjakarta itu pun dilempari batu.

Aksi itu tak berhenti sampai di situ. Purnomo dan Gunawan kembali melempar batu ke arah bus. Sedangkan pelaku Teguh dan Juhri melempari bus dari dalam angkot KWK yang dikemudikannya.

Atas pengrusakan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa pecahan kaca dan batu. Empat pelaku dijerat pasal 170 KUHP. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depresi, Ibu Muda Iris Nadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler