Setelah Izin Dibekukan, Kondisi Penerbangan AirAsia Gimana?

Kamis, 19 Mei 2016 – 13:39 WIB
AirAsia Indonesia. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengklaim bahwa sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapainya, tak berpengaruh terhadap pelayanan.

Di mana Kemenhub telah membekukan sementara izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang kepada PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Pembekuan itu berlaku untuk lima hari ke depan.

BACA JUGA: Ngeri, Kapal Perang TNI AL Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Mati

"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu dalam siaran persnya, Kamis (19/5).

Para penumpang, sambung Sunu, juga bisa mengunjungi website AirAsia maupun halaman media sosial, untuk mengetahui informasi terkini terkait penerbangan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kunker DPR Disoal, Fadli Zon: Masa Semua Pakai Kuitansi

BACA JUGA: TOLONG... Tak Bisa Bayar Persalinan Ibu dan Anak Ditahan di RS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lo! Bupati Subang Seret Aparat Penegak Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler