Setelah K2, Soal Berikutnya Honorer Non Kategori

Selasa, 22 September 2015 – 11:23 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Setelah honorer kategori dua (K2), pemerintah harus siap sedia merumuskan kebijakan untuk honorer non kategori.

"Pemerintah harus tahu, selain honorer K2, ada honorer non kategori ‎juga. Mereka mengabdi (sejak) tahun 2005," kata Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi kepada JPNN, Selasa (22/9).

BACA JUGA: Ditjen PAS Sudah Periksa Gayus, Ini Hasilnya

Adanya honorer K1, K2, dan non kategori itu tak lain karena pengklasifikasian pemerintah. Pemerintah yang menciptakan dan memetakan honorer.

"Mereka sama-sama honorer kok, sama-sama mengabdi. Karena itu, kami berharap pemerintah memberikan regulasi khusus untuk non kategori juga," pintanya.

BACA JUGA: Siang Ini, Jero Wacik Mulai Duduk di Kursi Pesakitan

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR RI tengah memfokuskan kepada penyelesaian honorer K2. 

Untuk honorer non kategori, menurut politisi Gerindra ini, nanti berikutnya.

BACA JUGA: Kualitas Udara di Riau Sudah Membaik, Jambi Belum

"Ini dululah yang diselesaikan. Kan banyak sekali masalah honorer, yang di luar K2 sabar saja dulu. Biarkan penyelesaian K1 dan K2 tuntas dulu, baru rembuk yang masalah non kategori," katanya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Honorer K2 Gagal, Nawacita Jokowi Hanya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler