JAKARTA - Masyarakat pengguna jalan tol siap-siap merogoh kocek lebih dalam pasca lebaran iniPasalnya, pemerintah sudah mulai berancang-ancang menaikkan tarif 13 ruas jalan tol pertengahan bulan depan
BACA JUGA: Singapura Dorong Investasi di Batam
Penyesuaian laju inflasi, menjadi alasan kenaikan tarif periodik selam dua tahunan ini.Ruas tol yang memiliki tarif baru itu adalah tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjugn Morawa, Sumatera Utara), tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang, tol dalam kota Jakarta, tol Tangerang-Merak, tol BSD (Tangerang Selatan), dan tol Ulujami-Bintaro
Kenaikan tarif jalan tol juga diterapkan di tol JORR (Jakarta Outerring Road), tol Cipularang, tol Padaleunyi, tol Palikanci, tol Semarang, dan tol Surabaya-Gempol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Ghazali di Jakarta kemarin (23/8) menuturkan jika kenaikan tarif ke-13 ruas tol tadi sesuai dengan laju inflasi di masing-masing lokasi jalan tol itu."Sampai siang ini belum ada laporan inflasi dari BPS (Badan Pusat Statistik, red)," jelas Ghani
BACA JUGA: Menteri BUMN Copot Direksi Askrindo
Dia memperkirakan jika kenaikan tidak jauh dari 11 - 13 persen dari tarif yang berlaku hingga sekarang, hasil ketetapan dua tahun lalu
Perkiraan ini didasari pada laju inflasi tahun pada Januari-Desember 2010 sebesar 6,9 %
BACA JUGA: Sambut Lebaran, Pejabat Diminta Siaga
Sementara asumsi inflasi APBN 2011 sebesar 5,7 persenDengan demikian, laju inflasi 2010 dan 2011 diakumulasikan untuk menetapkan kenaikan tarif jalan tol tahun iniDia menuturkan, surat perhitungan laju inflasi 2011 oleh BPS sudah dikirim ke BPJT awal bulan iniGhani memperkirakan, bulan depan penghitungan inflasi oleh BPS di lokasi 13 tol tersebut sudah rampungSelanjutnya, data laju inflasi itu menjadi data penentuan kenaikan tarif jalan tolKenaikan tarif tol yang menyesuaikan laju inflasi ini dimanfaatkan untuk mempertahankan internal rate of return atau pengembalian investasi pembangunan jalan tol.
Dengan kenaikan tarif tol ini, pendapatan pihak Jasa Marga diprediksi naik menjadi Rp 4,8 pada akhir tahun iniKenaikan pendapatan itu, melonjak sebesar 30 % dari pendapatan akhir 2009 yang tercatat Rp 3,6 triliunSedangkan pada akhir 2010, Jasa Marga meraup pendapatan sebesar Rp 4,28 triliun
Ghani juga menuturkan, kenaikan tarif tol kali ini bukan semata-mata asal dinaikkan"Kenaikan ini adalah periodikDilakukan setiap dua tahun sekali," katanya
Aturan tadi mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/PRT/M/2005 tentang Standar Pelayanan Minimal (SMP) Jalan TolSelain mengatur tentang siklus kenaikan tarif jalan tol, peraturan ini juga membahas tentang keselamatan, kecepatan tempuh rata-rata, kondisi jalan, serta kecepatan mobilitas penanganan hambatan lalu lintas(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... H-3, Ayam dan Daging Diprediksi Naik
Redaktur : Tim Redaksi