Setelah Meminta Keterangan Ahli, Polisi Segera Panggil Roy Suryo

Rabu, 29 Juni 2022 – 23:32 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. 

Pemanggilan itu akan dilakukan terkait kasus dugaan penistaan agama melalui meme stupa Candi Borobudur.

BACA JUGA: Pelapor Kasus Roy Suryo: Minoritas Tidak Harus Diam

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap Saudara Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/6).

Menurut Zulpan, pihaknya akan terlebih dahulu meminta keterangan beberapa ahli, seperti ahli bahasa hingga media sosial.

BACA JUGA: Polisi Temukan Unsur Pidana di Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Siap-Siap

"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama dan ahli media sosial,” katanya. 

Zulpan menambahkan pihaknya segera menyampaikan perihal pemanggilan kepada Roy Suryo

BACA JUGA: Pelapor Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Lalu Diperiksa Polisi

Menurutnya, saat ini ada dua laporan polisi terhadap Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur yang telah naik ke penyidikan.

Satu laporan dibuat pelapor di Polda Metro Jaya. 

Satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Mepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo.

Dia membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.  (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler