Setelah Mendapat Keterangan Pusdokkes Polri Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Melakukan Ini

Senin, 25 Juli 2022 – 18:30 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers setelah pemanggilan tim forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari tim forensik Polri terkait meninggalnya Brigadir J. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan kepada Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait kematian Brigadir J, Senin (25/7).  

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan penjelasan yang diberikan Pusdokkes Polri kepada lembaganya terkait kematian Brigadir J sudah sangat komprehensif. 

BACA JUGA: Setelah Bertemu Tim Forensik, Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Jadi Terang Benderang

Penjelasan Pusdokkes Polri itu akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J, maupun ahli yang diundang sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut. 

“Nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, cross check analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya,” kata Taufan di Jakarta, Senin (25/7). 

BACA JUGA: Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan

Menurut Taufan, hal itu akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan, termasuk mengeluarkan rekomendasi.

Dia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi, atau keterangan lainnya, maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri.

BACA JUGA: Soal Dugaan Dapat Tekanan Ungkap Kasus Baku Tembak, Jawaban Komnas HAM Begini 

Terlebih lagi, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.

Selain itu, lanjut Taufan, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri.

"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ungkap Ahmad Taufan Damanik.

Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM. 

Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler