Setelah Menembak dan Memotong Korban, Pelaku Ketahuan Mau Ambil BLT Covid-19

Selasa, 30 Juni 2020 – 08:12 WIB
Pelaku diamankan bersama senjata api rakitan dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. Foto: Arditono-Padang Ekspres

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polres Solok Selatan Sumatera Barat meringkus dua dari empat pelaku pencurian ternak (peter).

Mereka yang ditangkap ialah HB (32) dan MF (19), di Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (26/6) lalu.

BACA JUGA: KPK Tahan Bupati Solok Selatan Terkait Kasus Suap Masjid Agung

Polisi juga telah mengantongi identitas dua pelaku lain, IL dan RK, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok Selatan.

Modus pelaku dengan cara menembak mati sapi yang mereka curi menggunakan senjata api rakitan jenis gobok. Kemudian sapi itu langsung dipotong-potong.

BACA JUGA: Akhirnya Corona Masuk Ke Solok Selatan, Satu Keluarga jadi Korban

Kepada polisi, pelaku yang merupakan warga Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan ini, mengaku sudah dua kali beraksi dan telah mencuri tiga ekor sapi di perkebunan sawit KSI dan PTP VI Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Setelah sapi mati ditembak, pelaku memotongnya di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian daging sapi tersebut dijual ke Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi,” ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto kepada Padang Ekspres, Senin (29/6).

BACA JUGA: Rusuh Pembagian BLT Dana Desa, Enam Polisi Terluka

Kapolres menjelaskan, dari dua kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku, aksi pertamanya dilakukan di bulan Mei, sedangkan yang kedua kalinya, dilakukan satu hari sebelum keduanya ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat dipergoki warga saat beraksi, Kamis (25/6) malam.

Warga mengetahui ada suara tembakan yang berasal dari dalam kebun sawit di Nagari Sungai Kunyit.

"Terdengar dua kali suara tembakan. Masyarakat kemudian mencari dari mana asal suara tersebut dan didapati keempat pelaku langsung kabur dan dikejar warga, tetapi tak berhasil ditangkap,” tutur Kapolres.

Kapolres melanjutkan, di lokasi suara tembakan berasal, warga mendapati dua ekor sapi sudah mati tergeletak.

Di sana juga ditemukan dua unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, warga sempat mengenali salah satu orang pelaku yang ternyata pernah bekerja di salah satu perusahaan sawit, sehingga memudahkan polisi melacak keberadaannya.

"Kedua pelaku tidak berkutik saat diamankan oleh Satreskrim Polres Solsel di Polsek Sangir Jujuan. Dari tangan HB disita satu senjata api rakitan jenis gobok dan satu pisau digunakan untuk memotong sapi curian,” papar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M. Arvi menambahkan, MF tersangka pertama ditangkap di Kantor Wali Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari, saat hendak mengambil bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 tahap tiga.

Di rumah HB juga disita senjata api rakitan jenis gobok dan sebilah pisau yang digunakan untuk memotong sapi.

“Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO,” pungkas Kapolres.

Dari hasil penjualan daging sapi tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta untuk satu ekor sapi. (tno)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler