Setelah Munas Dukung Jokowi-JK

Kamis, 04 Desember 2014 – 05:52 WIB
Agung Laksono. Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Meskipun dianggap illegal, kepengurusan Partai Golkar di bawah Presidium Penyelamat Organisasi terus mendapatkan dukungan.

Kemarin (3/12) tiga organisasi underbow partai Golkar yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) menyatakan dukungan pada Golkar versi Agung Laksono itu.

BACA JUGA: Setelah Terpilih Lagi, Ical: Saya Ini Sudah Tua

Perwakilan tiga organisasi itu langsung mendapatngi kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni 11 A. Deklarasi dukungan itu langsung dihadiri oleh ketua umum organisasi tersebut.

MKGR yakni Priyo Budi Santoso, Kosgoro dipimpin langsung Agung Laksono, sedangkan Soksi dihadiri oleh Ketua Presidiumnya Lauren Siburian. Selain itu, salah satu sesepuh SOksi yakni Prof Suhadirman

BACA JUGA: Masih Ada Daerah Belum Bentuk AKD

Dalam keterangannya Agung mengatakan ketiga ormas tersebut memberikan dukungan pada Presidium Penyelamat Organisasi Golkar. Mereka juga mendukung munas diadakan di Jakarta pada bulan Januari. "Karena kami yakin munas Januari Konstitusional dan lebih demokratis," ujar Agung.

Agung menjelaskan, ketiga organisasi itu juga menolak semua kesepakatan di munas versi Aburizal Bakrie. Pasalnya tidak ada demokrasi dalam rapat tertinggi di pulau dewata itu. Munas sudah di setting memenangkan salah satu calon secara aklamasi. "Kami tolak semua keputusan yang dihasilkan. Kami anggap belum ada munas," ujarnya.

BACA JUGA: Ketum Lagi, Ical Makin Kuat

Senada dengan Agung, Priyo menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak curhatan dari DPD tingkat II yang ikut munas di Bali 30 November-3 Desember lalu.

Menurut Priyo, mereka mengatakan bahwa munas itu berjalan tanpa ada aturan. "Mereka curhat dan mengeluh bahwa munas berjalan dengan sangat tidak demokratis," paparnya.

Ada banyak skenario kecurangan yang dilakukan di Munas Bali. Priyo mengatakan perwakilan DPD II itu dilarang masuk area munas saat pembahasan tartib. Jika memaksa tetap masuk, maka petugas akan mengeluarkan mereka dengan paksa.

Lebih lanjut, Priyo mengatakan pihaknya berjanji akan menyelenggarakan munas yang lebih demokratis Januari tahun depan. Semua calon ketua umum akan diundang dalam munas itu. Tak hanya itu, semua DPD I dan DPD II juga dipersilahkan untuk datang. "Tidak aka nada intimidasi dan munas akan berjalan demokratis," paparnya.

Selain itu, dalam deklarasi itu, Agung dan Priyo menegaskan Golkar akan berseberangan dengan KMP. Keduanya sepakat mendukung pemerintahan Jokowi-JK. "Kami mendukung pemerintah Jokowi-JK," jelasnya.

Kabar yang dihimpun, munas di Januari mendapatkan dukungan dari wakil presiden Jusuf Kalla. Sebab JK ingin menarik Golkar dalam pemerintahan. Menanggapi itu Agung enggan berkomentar banyak. "Jangan dikait-kaitkan dengan wakil presiden. Biar kami selesaikan internal kami," terangnya.

Dalam keputusan Munas di Bali, total sebanyak 15 nama yang dinilai bergabung dalam presidium penyelamat Partai Golkar dinyatakan dipecat. Mereka adalah Ace Hasan Syadzili, Lamhot Sinaga, Melchias Markus Mekeng, Ricky Rahmadi, Andi Sinulingga, Laurence Siburian, Djasri Marin, Zainudin Amali, Juslin Nasution, Agun Gunanjar Sudarsa, Leo Nababan, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yoris Raweyai, dan Ibnu Munzir.

"Dinyatakan dicabut segala hak mereka dari Partai Golkar," ujar Ula Nukrawati, Sekretaris Sidang Munas IX Golkar di Bali.

Selain itu, Munas juga menegaskan keputusan DPP untuk memecat Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid. Untuk itu, DPP memutuskan akan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR atas nama Mekeng, Zainudin Amali, dan Agun.

Munas juga mengharamkan kepada para anggota DPD I, DPD II, dan Ormas Partai Golkar manapun untuk menghadiri Munas yang digelar presidium bulan Januari nanti. Ini karena, Munas tersebut adalah inkonstitusional dan tidak lagi terkait dengan keberadaan Partai Golkar.

"Siapapun yang diketahui hadir dalam Munas itu, akan mendapatkan sanksi pemecatan sebagaimana keputusan Munas," ujar Ula. (aph/bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta DPR Patuhi UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler