Setelah NIP Terbit, Novel Baswedan CS Diangkat jadi ASN Polri

Rabu, 08 Desember 2021 – 15:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri berjalan dengan baik. 

Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen masih terus berjalan.

BACA JUGA: Novel Baswedan Tegaskan Pengin Kembali Memperkuat KPK

Saat ini, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri juga tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu dilakukan untuk menetapkan nomor induk kepegawaian (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan mantan pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi. 

BACA JUGA: Ferdinand Ingatkan Novel Baswedan Cs Jangan Lagi Bertingkah seperti Aktivis

“SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12). 

Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa setelah penetapan NIP, maka proses selanjutnya ialah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. 

BACA JUGA: Irjen Dedi: 12 Eks Pegawai KPK tak Bersedia jadi ASN Polri 

Menurutnya, saat ini staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ujar Brigjen Rusdi.

Dalam kesempatan itu Rusdi juga menjelaskan terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di Polri nanti.

Menurutnya penempatan eks pegawai KPK tersebut di Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. 

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan.

"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Brigjen Rusdi Hartono. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler