jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw pun menyampaikan permintaan kepada TNI dan Polri, setelah pemerintah PPKM dicabut.
BACA JUGA: Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, TNI dan Polri Bergerak
Mantan Kapolda Papua itu meminta TNI dan Polri memaksimalkan pengamanan pasca-dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 tentang pencabutan PPKM.
Menurut Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, biasanya terjadi sesuatu hal yang tidak dapat diprediksi setelah dicabutnya pembatasan kerumunan masyarakat, apalagi anak-anak muda akan memanfaatkan waktu tersebut.
BACA JUGA: Paulus Waterpauw Tunjuk Dance Sangkek Jadi Plh Sekda Papua Barat
Dia mengatakan prediksi tersebut akibat lebih dari tahun kegiatan masyarakat dibatasi. Pengamanan yang dimaksudkan agar kegembiraan masyarakat tidak berlebihan dalam merakayan pembebasan PPKM.
Paulus mengajak jajaran TNI dan Polri di Papua Barat dapat bekerja lebih maksimal dalam menjaga keamanan, sehingga agenda dan kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan dengan normal.
BACA JUGA: PPKM Dicabut, Sinyal Positif Bagi Kebangkitan Ekonomi Nasional
"Kebiasaan yang kita jalankan selama masa pandemi semua baik dan masih relevan untuk tetap dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," kata Waterpauw di Manokwari, Selasa (3/1).
Dia mengingatkan bahwa virus corona masih ada dan terus ditangani oleh tenaga kesehatan. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19.
"Kita sudah bebas namun virus itu masih ada dan kita tetap harus waspada pada penyebarannya, lebih baik kita menjaga diri agar tetap sehat dan dapat melaksanakan aktivitas," kata Komjen (Purn) Paulus Waterpauw.
Sementara itu, kondisi laporan terakhir (2/1) Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, jumlah kasus aktif sebanyak 60 orang, dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari Selatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi