PPKM Dicabut, Sinyal Positif Bagi Kebangkitan Ekonomi Nasional

Senin, 02 Januari 2023 – 23:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan itu harus disambut dengan rasa syukur.

BACA JUGA: PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19?

Menurut Airlangga, kebijakan PPKM yang diberlakukan sejak April 2020 itu menambah berat secara sosial ekonomi dan jelas tidak mudah bagi semua warga bangsa.

Ketua Umum Partai Golkar itu berharap seusai pencabutan PPKM, masyarakat dapat lebih kuat dan sehat untuk kembali bangkit.

BACA JUGA: Presiden Cabut PPKM, Begini Reaksi Kalangan Pengusaha

“Semoga dengan dicabutnya PPKM di akhir tahun ini membuat Indonesia di tahun 2023 lebih sehat, lebih kuat, lebih bersatu, lebih sejahtera dan merata, serta lebih maju," terangnya.

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mengungkapkan pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pertimbangan Jokowi Cabut PPKM

"Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya," terang sosok yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025 itu, Senin (2/1/2023).

Menurut Teguh, dampak yang tidak terlalu besar itu disebabkan masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM.

Dia menilai aktivitas masyarakat saat ini juga dinilai tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.

"Sebab, selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Meski demikian, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat.

Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi covid-19.

“Jadi, pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi,” tambahnya.

Selain itu, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar.

Menurut Teguh, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.

"Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait covid-19,” pungkas Teguh.

Kian Positif

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet mengatakan pencabutan PPKM akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Namun, dia mengingatkan pandemi masih terus berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah harus mengantisipasi jika ada lonjakan kasus atau ada varian baru.

“Secara umum tentu dengan penarikan kebijakan ppkm ini ada sektor yang kemudian berpotensi terdampak positif. Salah satunya adalah sektor pariwisata dan lapangan usaha yang mengikutinya seperti misalnya transportasi dan juga usaha restoran makanan dan minuman," kata Yusuf, Senin (2/1).

Selama dua tahun, dengan adanya pelarangan aktivitas masyarakat, sektor pariwisata sangat terpuruk, namun mulai menggeliat lagi terkhusus di akhir tahun ini.

"Dengan bergeliatnya sektor pariwisata sektor transportasi juga akan mengikutinya karena perjalanan tentu akan menggunakan jasa transportasi dan dengan makin banyaknya potensi jumlah wisatawan baik itu dari domestik maupun dari luar sektor transportasi baik itu udara, laut dan darat berpotensi tumbuh lebih baik di tahun ini," kata Yusuf.

Namun, dia mengingatkan, agar pemerintah mempunyai mitigasi jika ada peningkatan kasus kembali.

Dia menilai pengalaman dalam menangani Pandemi Covid-19 terutama ketika munculnya varian Delta maupun omicron pemerintah seharusnya sudah paham apa yang kemudian perlu dipersiapkan atau tahapan ketika itu mengalami tren peningkatan.

"Perlu ada semacam titik. dimana pemerintah kembali memberlakukan PPKM dan titik inilah yang kemudian perlu didalami ketika mana pemerintah menjalankan kembali kebijakan PPKM ini,” pungkas Yusuf.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler