Setelah Sikat Prostitusi, Pemprov Harus Lakukan Ini

Sabtu, 09 April 2016 – 09:51 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menutup semua tempat prostitusi mendapat dukungan banyak pihak. Salah satunya dari anggota DPRD Kaltim Ferza Agustia.

“Program tersebut merupakan program nasional dan sangat bersinergi dengan daerah. Saat ini, penyakit masyarakat memang menjadi masalah yang kompleks. Kita harus bersama-sama mencari solusi agar masalah sedikit dapat diatasi,” kata Ferza, Jumat (8/4).

BACA JUGA: Reklamasi Dimulai Agustus Nanti

Anggota Komisi IV tersebut menambahkan, di Kaltim ada 33 titik lokalisasi. Beberapa waktu lalu sudah dua lokasi ditutup. Yaitu lokalisasi Km 10 di Loa Janan, dan di sekitar area tambang Kitadin.

Selanjutnya, lokasi-lokasi lain menyusul untuk ditutup. Namun menurutnya, langkah-langkah penutupan lokalisasi harus diimbangi dengan solusi. Setelah resmi ditutup, pemerintah mesti memberikan jaminan hidup terhadap eks pekerja seks komersial (PSK) yang menempati lokalisasi.

BACA JUGA: Kisah Mertua dan Menantu-menantunya yang Cantik

“Misalnya, ada pelatihan usaha atau home industry. Tujuannya memberikan mereka bekal setelah melepaskan diri dari pekerjaan yang terdahulu,” katanya. (yud/gg/oke/waz/k11/jos/jpnn)

BACA JUGA: Kejati Kalteng Incar Kepala Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Sonya Depari, Jangan Lagi Dibully


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler