Setiap Hari 100 PMI Pulang dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

Senin, 20 September 2021 – 11:45 WIB
Kepala PLBN Entikong, Viktorius. (Foto ANTARA/ Slamet Ardiansyah)

jpnn.com, PONTIANAK - Sekitar 100 pekerja migran Indonesia (PMI) di Sarawak, Malaysia Timur, pulang ke tanah air melalui pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) setiap hari. 

"Sekitar 30 hingga 100 orang. Rata-rata PMI yang pulang ke Indonesia ini secara mandiri," kata Kepala PLBN Entikong Viktorius di Entikong, Sanggau, Kalbar, Senin (20/9).

BACA JUGA: Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMI Bermasalah dari Malaysia

Selain pulang secara mandiri, kata dia, ada juga kepulangan PMI yang difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. 

"Mereka itu biasanya merupakan PMI bermasalah dan dipulangkan dari Sarawak oleh KJRI melalui deportasi dan repatriasi," ujarnya.

BACA JUGA: 7.300 PMI Bermasalah akan Dipulangkan, Kemensos Siapkan RPTC dan Balai Rehabilitasi Sosial

Lebih lanjut Vikrotius mengatakan hingga saat ini, masih ada 400 PMI yang berasal dari luar maupun wilayah Kalbar yang ditempatkan di penampungan sementara di Entikong yakni, Unit Latihan Kerja Industri, Asrama Karantina Kesehatan Entikong, dan Terminal Barang Internasional Entikong.

“Dari tiga tempat penampungan itu, sebanyak 56 orang PMI dinyatakan positif Covid-19. Mereka ditampung di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong hingga dinyatakan negatif Covid-19," katanya.

BACA JUGA: 16 Orang Ditangkap Saat Melewati Sisi Kiri Luar PLBN Entikong, Ada Apa?

Viktorius menambahkan para PMI dan siapa pun yang masuk Indonesia melalui PLBN Entikong, akan menjalani proses protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 sebelum pulang ke rumah masing-masing. 

"Sesampainya pekerja migran di PLBN mereka akan langsung ditangani oleh Tim Satgas Covid-19 dengan menjalani proses protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, diukur suhu tubuh, menjalani rapid tes antigen dan PCR di Karantina Kesehatan," ujarnya.

Dia menambahkan semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari. 

Kemudian, bagi mereka yang positif Covid-19 akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.

"Setelah karantina delapan hari, bagi mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif Covid-19, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu, baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya. (antara/jpnn) 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler