jpnn.com - SURABAYA - Mustofa, 38, warga Bulak Banteng Kidul, Surabaya, Jawa Timur mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi, ia mengaku khilaf atas kemolekan Bunga (bukan nama sebenarnya), meskipun sudah punya 4 istri.
Aksi memaksa Bunga untuk menemaninya memang dilakukan pertama kali. Tapi, perbuatan itu membuatnya ketagihan. Merasa aman-aman saja, Mustofa mengulangi perbuatannya. [Lihat: Terperdaya Kemolekan ABG, Pria Beristri 4 Ini Ditangkap Polisi]
BACA JUGA: Kisah Suami yang Dikasari Istri, Kalau Jengkel Diraupi Sambel
Selama tiga hari, selepas pulang kerja, dia selalu mampir dulu ke kos Bunga. Tujuannya sama, menyalurkan nafsunya.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Arnapi, di hadapan Bunga, Mustofa mengaku masih bujangan. “Bunga akhirnya mau menuruti permintaan tersangka,” kata Arnapi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/1).
BACA JUGA: DBD Menyerang, Tembus 738 Orang Dirawat
Mustofa menyatakan memiliki alasan lain. Menurut dia, perbuatan yang dilakukannya kepada Bunga didasari suka sama suka. Dia mengungkapkan memang menjanjikan menikahi Bunga.
“Bunga tidak menolak meski tidak saya kasih uang. Saya hanya menjanjikan menikahi dia,” ungkapnya.
BACA JUGA: Terperdaya Kemolekan ABG, Pria Beristri 4 Ini Ditangkap Polisi
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti yang berupa celana dalam serta dua bra yang digunakan korban. Karena perbuatannya tersebut, pria yang sudah memiliki empat anak tersebut diancam Pasal 81 dan 82 serta 83 UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yua/jee/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Tur Narkoba Bikin Dinas Pariwisata Waspada
Redaktur : Tim Redaksi