jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda inspektorat II Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sumariyandono berpesan kepada pejabat yang dilantik agar makin mengedepankan integritas dan profesionalitas serta koordinasi dan kolaborasi mengingat pentingnya fungsi audit yang beririsan dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Inspektur Setjen DPR Furcony Terpilih Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor Ilmu Hukum Ubaya
“Pejabat yang dilantik harus mampu membuktikan kinerja dan memvisualisasikan kualitas diri sesungguhnya. Menjadi pejabat fungsional adalah melaksanakan tulus seluruh tugas serta ikhlas dan penuh dedikasi agar apa yang dikerjakan tidak hanya bernilai baik di mata atasan, tetapi juga masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Sumariyandono.
Hal tersebut dikatakannya saat melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda inspektorat II di Ruang Pansus C, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).
BACA JUGA: Setjen DPR Selenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bukan hanya itu, Sumariyandono juga menyampaikan pentingnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan perkembangan teknologi yang saat ini masuk era 4.0 dan Society 5.0.
ASN dituntut terus-menerus belajar untuk mampu beradaptasi dan berinovasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi.
BACA JUGA: Setjen DPR RI Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran 2022
ASN harus terus meningkatkan kompetensinya. ASN harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya tadi sampaikan mengenai perkembangan teknologi sudah masuk era 4.0 dan society 5.0. Teknologi akan berkembang sangat cepat. Karena itu, jangan sampai terlambat atau tertinggal. Bukannya teknologi memanfaatkan kita, tetapi sebaiknya kita yang memanfaatkan teknologi. Jadi, bagaimanapun juga, kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ungkap Sumariyandono.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2254/SEKJEN/2022 tentang pengangkatan kembali PNS dalam jabatan fungsional auditor ahli muda pada Inspektorat II Pangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang 3D atas nama saudara Susriyanto ditetapkan di Jakarta pada 3 Oktober 2022 tertanda Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Plt Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini, Inspektur I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Mohammad Djazuli, Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Asep Ahmad Saefulloh dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi