jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perlindungan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, KPK disebut mulai goyah akibat berbagai dugaan kriminalisasi terhadap semua pimpinan KPK.
BACA JUGA: Ini 6 Alasan Jokowi Harus Lantik BG Jadi Kapolri
Menurut Andi, jika kondisi pemberantasan korupsi makin darurat, maka berdasarkan UU, presiden memang harus mengeluarkan perppu.
"Jika dalam kondisi yang berdasarkan UU sekarang mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu untuk memastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan, konsep Perppu sudah siap. Jadi tinggal presiden perintahkan kami untuk menggunakan konsep yang mana," kata komandan di Sekretariat Kabinet (Setkab) itu, Selasa (3/2) malam.
BACA JUGA: Jadi Wali Kota Terbaik Ke-3 Dunia, Risma Wakili Asia
Menurut Andi, semua alternatif sudah disiapkannya jika presiden sudah memutuskan penyelesaian tersebut. Andi mengaku draft perppu itu disiapkan dengan menampung semua opsi yang ada di masyarakat tentang masalah KPK ini.
"Kami tinggal tunggu perintah presiden alternatif apa yang akan dipakai," tandas Andi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ibunda Sakit, Saksi Kasus Komjen Budi tak Penuhi Panggilan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Risma Jadi Wali Kota Terbaik Ke-3 Dunia
Redaktur : Tim Redaksi