Setnov Beber Persembunyiannya saat Diburu Penyidik KPK

Jumat, 27 April 2018 – 21:21 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat menjadi saksi bagi dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara rasuah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) e-KTP Setya Novanto membeber lokasi persembunyiannya saat dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 November 2017. Setnov -panggilan akrabnya- menuturkan, kala itu dia meninggalkan rumahnya di Kebayoran Baru menuju daerah Cibulan di Bogor.

Pada 15 November 2017, Novanto harusnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK. Saat perjalanan menuju Cibulan sekitar pukul 19.30, Novanto memperoleh info dari ajudannya, AKP Reza Pahlavei bahwa penyidik KPK akan menangkap suami Deisti Astriani Tagor itu.

BACA JUGA: Ada Sinyal KPK Kembali Sasar Pihak Eksekutif di Kasus e-KTP

"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4) pada persidangan terhadap dr Bimanesh Sutarjo yang didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi.

Karena itu, Novanto memerintahkan Reza untuk mencari tempat beristirahat sembari memantau perkembangan yang terjadi. “Cari tempat yang ada tevenya, kami dengarkan apa sih masalahnya," kata mantan ketua umum Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Setnov Mengaku Pingsan, Baru Tahu dr Bimanesh setelah Siuman

Novanto lantas memutuskan bermalam di sebuah hotel di Sentul bersama ajudannya itu. Selain Reza, ada juga politukus Partai Golkar Aziz Samual yang menemaninya.

Di hotel itu, Novanto melihat perkembangan aktivitas penyidik KPK di rumahnya. Novanto mengaku melihat berita besar malam itu dari televisi.

BACA JUGA: KPK Siap Bantu Capres Dalami Rekam Jejak Cawapres

"Ya, saya lihat besar sekali (beritanya), rumah ketua DPR sedang digeledah. Dicari. Ketua DPR nggak ada," kata Novanto.

Keesokan paginya atau pada 16 November 2017, Novanto begitu bangun tidur langsung menelepon Fredrich Yunadi yang kala itu masih menjadi kuasa hukumnya. Novanto menanyakan tentang kondisi keluarganya.

Waktu itu, Fredrich turut menginformasikan bahwa ada surat penahanan dari penyidik KPK. Mantan ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu langsung berniat memenuhi panggilan KPK.

“Ya sudah, nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan penahanan, kami putuskan saja (untuk datang ke KPK)," kata Novanto membeberkan perbicangannya dengan Fredrich.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Novanto kembali ke Jakarta dengan tujuan gedung DPR. Dia berencana menemui pada pengurus Golkar daerah sebelum menyerahkan diri ke KPK.

"Putar-putar dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," paparnya.

Dia mengaku tiba di gedung DPR pada sore hari. Namun, dari kompleks Senayan dia mengaku tak langsung ke gedung KPK, melainkan menuju ke studio Metro TV untuk hadir pada sebuah program wawancara hingga akhirnya terjadi peristiwa kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan yang dikenal dengan sebutan Insiden Tiang Listrik.(ce1/rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus eKTP: KPK Periksa Politikus Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler