Kasus eKTP: KPK Periksa Politikus Golkar

Jumat, 27 April 2018 – 14:25 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau kasus eKTP, terus bergulir. Setelah putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kemungkinan penyidikan terhadap pelaku lain dari kalangan politisi.

Salah satunya dari Partai Golkar. Itu menyusul pemeriksaan terhadap Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah M. Iqbal Wibisono yang dilakukan KPK, Kamis (26/4) kemarin.

BACA JUGA: Novanto Ceritakan Detik-detik sebelum Insiden Tiang Listrik

Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.00 itu merupakan tindak lanjut dari informasi baru yang diperoleh penyidik KPK terkait dengan aliran dana e-KTP. "Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana e-KTP," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, pasca putusan Setnov Selasa (24/4), pihaknya terus mendalami indikasi penerimaan duit e-KTP kepada pihak-pihak lain. Nah, Iqbal dinilai mengetahui informasi tersebut. Keterangan Iqbal bakal digunakan untuk mendalami penyidikan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. "Putusan SN (Setnov) bukan akhir dari penanganan kasus ini (e-KTP)," imbuh dia. (tyo)

BACA JUGA: Beginilah Kondisi Setnov Pascavonis 15 Tahun Penjara

BACA JUGA: KPK Diminta Selidiki Kenaikan Anggaran Rapat PT Telkom

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter RS Permata Hijau Beber Permintaan Janggal Fredrich


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler