Setnov Dicegah, Golkar Bantah Mengintervensi Pemerintah

Kamis, 13 April 2017 – 13:46 WIB
Idrus Marham. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham membantah anggapan yang menyebut partainya mengintervensi penanganan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pasca-pencegahan atas Setya Novanto oleh imigrasi.

Menurutnya, nota keberatan DPR yang berasal dari Golkar bukanlah upaya untuk mengintervensi Presiden Joko Widodo yang jajarannya telah mengabulkan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah ketua umum partai beringin hitam itu.

BACA JUGA: DPR Bisa Dianggap Merecoki KPK karena Bela Setnov

"Bukan (intervensi, red). Kami juga tahu bagaimana Pak Jokowi sangat hormat terhadap proses hukum, dan selama ini kan kami juga memahami tidak mungkinlah (intervensi)," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Politikus asal Sulawesi Selatan itu menambahkan, selama ini Setnov -panggilan akrab Novanto- sudah menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum e-KTP. Dia menambahkan, sikap kooperatif Novanto merupakan contoh baik yang diperlihatkan selama proses kasus e-KTP.

BACA JUGA: Semoga Novel Baswedan tak Sampai Harus Cangkok Kornea

"Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan," katanya.

Karenanya Idrus menegaskan, Partai Golkar justru menghormati seluruh proses-proses yang ada. "Kita  negara hukum dan kami memang meletakkan hukum sebagai remote control terhadap semua sistem," katanya mantan ketua Pansus Century DPR itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tim BPPT Ungkap Kejanggalan Pertemuan Tim Fatmawati

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Miryam sebagai Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler