Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK Bukan karena Khawatir Mau Dijadikan Tersangka

Minggu, 09 Juli 2017 – 18:39 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa Ketua DPR Setya Novanto pada Jumat lalu (7/7) sebagai saksi kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, ketua umum Partai Golkar yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Spekulasi pun beredar. Novanto disebut-sebut khawatir memenuhi panggilan KPK karena Agus Rahardjo selaku ketua di lembaga antirasuah itu sebelumnya telah mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus e-KTP.

BACA JUGA: Sinyal PAN Ogah Koalisi dengan Golkar

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menepis anggapan itu. Sebab, Novanto sudah mengirim surat ke KPK untuk memberitahukan ketidakhadirannya sebelum Agus Rahardjo membuat pernyataan ke publik tentang calon tersangka baru.

"Itu kan Pak Novanto sudah kirim surat baru ada pernyataan itu. Nggak ada kaitannya dengan itu," tegas Idrus saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (9/7).

BACA JUGA: Eks Gubernur Jambi Didorong Kembali ke Dunia Politik

Sejauh ini, Idrus mengaku belum mengecek langsung kondisi Novanto yang mengalami vertigo. “Saya akan ketemu nanti," imbuhnya.

Hanya saja, kata Idrus, orang yang sehat-sehat saja memang bisa tiba-tiba sakit saat diperiksa KPK. Meski demikian dia mengharapkan kondisi Novanto segera membaik.

BACA JUGA: KPK Jangan Khawatir, Sikat Terus Kasus e-KTP

"Kita tahu kalau orang sehat dperiksa itu pasti akan gangguan. Oleh karena itu kita tunggu dan kita doakan agar supaya Pak Setya Novanto pulih kembali," sebut dia.

Yang pasti, sambung Idrus menegaskan, Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK. "Dan tentu kalau ada panggilan dari KPK akan dipenuhi,” tegasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Agun Pilih Temui Koruptor ketimbang Sambangi KPK, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler