jpnn.com - JAKARTA – Sikap Presiden Joko Widodo masih ditunggu terkaiat kisruh Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, untuk membatalkan rencana revisi, sangat bergantung pada Presiden Jokowi karena sesuai janji saat kampanye yang akan memperkuat KPK.
BACA JUGA: Usulan Revisi UU KPK Ternyata Belum Klir
“Maka presiden bisa menolak revisi karena substansinya justru melemahkan wewenang KPK," kata Hibnu.
Menurutnya, suatu RUU bisa disahkan DPR jika mendapat persetujuan bersama antara DPR dan Presiden. Hal tersebut sesuai Pasal 20 ayat (2) UUD 1945.
BACA JUGA: Ditemui Warga Betawi, Wakil Ketua MPR Ingatkan Peran Ormas
Menurut dia, Revisi UU KPK itu perlu karena perubahan itu sebuah keniscayaan. Namun, kata dia, tidak perlu dilakukan saat ini, karena kondisi sekarang serba tidak kondusif baik dari tataran politik, birokrasi maupun penegakan hukum.
“KPK sekarang dalam keadaan masih cukup mampu dalam menyelesaikan suatu masalah jadi biarkan bekerja dulu,” tambahnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Tuding Pemerintah Mau Sok Pahlawan soal Revisi UU KPK
Menurutnya, kalau ada kekurangan-kekurangan, KPK yang akan mengetahui lebih dahulu dan harus meminta perubahan tersebut. "Jadi keinginan perubahan itu jangan datang dari pihak luar, tapi dari dalam KPK sendiri,” ungkapnya.
Setelah ada evaluasi di dalam KPK sendiri, dan ditemukan ada kekurangan, baru KPK bisa mengusulkan ke negara untuk melakukan perubahan. "Jadi kesimpulannya, jangan buang-buang waktu melakukan revisi ini," timpalnya.
Menurut dia, pembahasan revisi-revisi UU lain silahkan, termasuk RUU KUHP, RUU KUHAP yang memang harus dilakukan lebih dahulu karena penting.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali mengingatkan janganlah kita berpura-pura tidak mengerti bahwa Revisi UU KPK penuh muatan yang justru melemahkan pemberantasan korupsi.
Dia menegaskan KPK perlu diperkuat, bukan dikebiri. “Setop kebrutalan politik dengan menghentikan niat suci bangsa memberantas korupsi,” katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid: UNDP Bantu Biaya Propaganda LGBT
Redaktur : Tim Redaksi