Setop Perundungan terhadap Influencer RUU Cipta Kerja!

Minggu, 16 Agustus 2020 – 21:13 WIB
Ilustrasi media sosial. Foto : The Times

jpnn.com, JAKARTA - Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyayangkan adanya perundungan terhadap influencer yang menyosialisasikan RUU Cipta Kerja.

Pasalnya, sosialisasi memang dibutuhkan agar kebijakan pemerintah bisa diketahui masyarakat.

BACA JUGA: Akademisi Nilai RUU Cipta Kerja Mengakomodasi Perkembangan Zaman

"Ini inisiatif yang baik, tentu pemerintah perlu melakukan sosialisasi agar publik mengerti apa yang sedang pemerintah usulkan," kata Saidiman, Minggu (16/8).

Hingga saat ini, survei SMRC menyebutkan pengetahuan publik tentang RUU Ciptaker masih sangat minim. Menurut survei SMRC, 8-11 Juli 2020, baru 26 persen warga yang tahu. Dari yang tahu itu, 52 persennya mendukung.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja

Oleh karena itu, sosialisasi RUU Ciptaker oleh publik figur atau influencer tidak salah. "Sosialisasi menggunakan publik figur tidak ada masalah. Termasuk dengan membayar," ujar Saidiman.

Menurut Saidiman persoalannya saat ini adalah perundungan yang dilakukan terhadap influencer yang telah mempromosikan RUU Ciptaker tersebut.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja

Seperti kasus salah satu artis yang meminta maaf dan dicaci-maki setiap saat setelah posting dukungan pada RUU Ciptaker. "itu tekanan yang tidak pantas untuk dia," ujar Saidiman.

Saidiman mengakui RUU Ciptaker adalah inisiatif pemerintah untuk meningkat pertumbuhan ekonomi, terutama untuk membuka lapangan kerja yang luas.

Catatan SMRC, sebelum wabah covid-19 melanda, ada tujuh juta penganggur dan dua juta pencari kerja baru tiap tahun dan selama covid-19, menurut data survei SMRC, ada 29 juta orang kena PHK.

"Jadi RUU ini sangat dibutuhkan agar investasi masuk dan lapangan kerja terbuka," ujar Saidiman. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler