Setor Rp 10 Juta Dijanjikan Disisipkan ke Daftar Honorer K2, Ternyata...

Kamis, 22 Januari 2015 – 09:37 WIB

jpnn.com - LANGSA – Sejumlah guru bakti di berbagai sekolah tingkat SMA di Kota Langsa, diduga telah ditipu oknum kepala sekolah.

Modusnya, mereka dijanjikan namanya diusulkan untuk sebagai pegawai kontrak. Syaratnya, harus menyetor Rp 10 juta lebih.

BACA JUGA: Lulus CPNS, Nasib Belasan Honorer K2 Kemenag Belum Jelas

Namun setelah membayar Rp 10 juta plus Rp 400 ribu biaya administrasi, para guru bakti tidak kunjung menerima surat keputusan (SK) guru kontrak sebagaimana dijanjikan.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (21/1) dari salah seorang guru bakti SMU swasta di Langsa, yang minta namanya dirahasiakan, membeber modus penipuan ini.

BACA JUGA: Dihajar Grand Max, Anggota Satpol PP Tewas di TKP

Saat itu, oknum kepala sekolah bernisial EP menyampaikan informasi bahwa ada usulan tenaga kontrak yang bisa disisipkan dalam formasi honorer K2. Siapa yang berminat diminta mendaftar dengan ketentuan menyerahkan uang Rp 10 juta per orang untuk proses pengurusan SK.

“Karena yang memberikan informasi dan mengajak kita adalah kepala sekolah yang merupakan atasan kita sendiri, ya kami percaya aja. Tapi kenyataannya sampai sekarang kami belum terima SK kontrak sebagaimana dijanjikan, padahal uang sudah disetor sesuai permintaan,” sebut sumber. (dai/sam/jpnn)

BACA JUGA: Seratus Honorer K2 Riau Terancam Batal Diangkat CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... KASN Minta Proses Ulang Sekda Sumut Lewat Uji Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler