Setuju Ambang Batas Perlemen 4 Persen, Simak Penjelasan Ketum Gelora Indonesia

Minggu, 19 Juli 2020 – 20:23 WIB
Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta sedang menyampaikan ceramah secara daring. Foto: arsip pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mendukung ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 sebesar empat persen.

Angka itu dianggap rasional dan tidak naik terlalu tinggi dari pemilu 2019 yang sebesar 2,5 persen.

BACA JUGA: Sekjen Partai Gelora Indonesia: Semoga Ini Tidak Menjadi Krisis Sosial dan Politik

Anis mengungkapkan itu saat menggelar keterangan resmi secara virtual terkait peluncuran aplikasi Partai Gelora Indonesia, Minggu (19/7).

"Ini kalau parliamentary threshold, kami mendukung yang paling kecil, empat persen saja lah," kata Anis, Minggu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SBY Lebih Baik dari Jokowi, Sakit Hati Achmad Purnomo pada Gibran, Prediksi Pak JK

Anis beralasan, ambang batas empat persen membuat iklim demokrasi meriah. Tingkat tingkat partisipasi pemilih bakal maksimal pada Pemilu 2024.

"Oleh karena itu kami mendukung yang empat persen. Menurut saya dalam peta sosiologis di Indonesia, empat persen adalah angka paling rasional, meningkatkan tingkat partisipasi seluruh elemen bangsa. Insyaallah," ucap Anis.

BACA JUGA: Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Selain itu, kata dia, ambang batas empat persen membuat suara rakyat tidak banyak yang hilang ketika banyak partai tidak lolos parlemen.

Jika lebih tinggi dari empat persen, bakal banyak partai yang berpotensi gagal menuju DPR.

"Kalau peserta Pemilu misalnya ada 15 partai. Kemudian yang lolos ke Senayan berdasarkan threshold tinggi misalnya cuma lima partai, itu 10 partai sisanya punya suara. Kalau digabung itu jumlahnya sangat besar, tetapi harus dikasih ke partai-partai yang lolos. Berarti ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," timpal dia. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler