Setuju Jika DPR Bikin Pansus Djoko Tjandra?

Senin, 13 Juli 2020 – 20:38 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menggulirkan usul tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyigi kasus Djoko S Tjandra.

Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan gagasannya soal pembentukan Pansus Djoko Tjandra setelah mendengar jawaban Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting terkait kasus buronan perkara pengambilalihan hak atas utang Bank Bali tersebut dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin (13/7).

BACA JUGA: Djoko Tjandra Terbukti Penjahat, Kok Malah Diberi Paspor oleh Imigrasi?

"Jawaban dirjen tadi ini boleh dibilang tidak memberikan penjelasan atas apa yang ditanya. Oleh sebab itu, dengan penjelasan banyak sekali institusi terkait,  saya usulkan kesimpulan rapat Komisi III agendakan usulan pembentukan Pansus Djoko Tjandra," kata Benny.

Legislator dari Nusa Tenggara Timur itu menganggap penjelasan Jhoni soal Djoko Tjandra yang tidak terdeteksi imigrasi belum cukup. Benny menyebut Jhoni terlalu pasang badan untuk hal yang tidak diketahuinya.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Penuhi Syarat Buat Paspor

“Saya lihat tidak bisa dia pasang badan dia untuk hal yang dia tidak tahu," kata Benny.

Pada kesempatan sama anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengaku setuju dengan ide tentang pembentukan Pansus Djoko Tjandra. "Menindaklanjuti apa yang tadi sisampaikan Pak Benny mengenai usulan pansus, kami dari Nasdem setuju-setuju saja," kata Taufik.

BACA JUGA: DPR Cecar Dirjen Imigrasi Terkait Djoko Tjandra: Bapak Jangan Tutup-Tutupi

Ketua Komisi III DPR Herman Herry tidak mempermasalahkan usulan itu. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan hak masing-masing anggota.

"Terkait terkait apa pun yang diusulkan oleh anggota itu adalah hak anggota. Dan kebijakan itu akan kita bicarakan dalam rapat internal kita," kata Herman.(boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler