Setujui Anggaran Kemenkes, Komisi IX DPR Beri Pesan Ini kepada Terawan

Kamis, 24 September 2020 – 14:57 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Menteri Kesehatan Letnan Jenderal (Purn) Terawan Agus Putranto lebih optimal lagi dalam menangani Covid-19.

Legislator dari Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT) yang karib disapa Melki itu mengatakan, Terawan harus lebih meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.  

BACA JUGA: Iwan Fals Kritik Menkes Terawan, Lugas

“Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih optimal dalam menangani Covid-19 dalam aspek pencegahan dan pengobatan bersama kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona,” kata, Kamis (24/9).

Tidak hanya itu, Melki menegaskan persoalan penerapan protokol kesehatan dalam berbagai tahapan Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi perhatian. Sebab, masih ada beberapa tahapan, seperti kampanye dan pencoblosan, yang berpotensi mengundang keramaian massa. “Termasuk dalam berbagai tahapan Pilkada 2020 mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA: Dokter Jihan: Pernyataan Menkes Terawan Penuh Keangkuhan

Komisi IX DPR, lanjut Melki, juga mendesak Kemenkes untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada para legislator komisi yang membidangi kesehatan itu terkait dengan penanganan Covid-19. “Selain persoalan Covid-19, juga masalah kesehatan lainnya yang ada di daerah-daerah,” pesan ketua DPD Partai Golkar NTT ini.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Menkes Terawan, Rabu (23/9), Komisi IX DPR menyetujui alokasi pagu anggaran Kemenkes tahun anggaran 2021 Rp 84.299.613.500.000. Rapat yang dipimpin Melki itu menyimpulkan bahwa anggaran itu dipertuntukkan bagi Sekretariat Jenderal Kemenkes Rp 50.680.081.389.000, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes Rp 89.120.733.000.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Hubungan Pak Terawan dan IDI Seperti Kucing dengan Tikus

Kemudian, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) Kemenkes Rp l .980.645.294.000, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Rp 3.923.155.155.000 , Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Rp 18.447.099.609.000, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemeneks Rp 3.367.201.839.000.

Berikutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes Rp 818.670.995.000. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Rp 4.993.638.486.000.

Selain soal anggaran, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes melakukan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Misalnya, menyusun grand design dan peta jalan reformasi Sistem Kesehatan Nasional dengan memprioritaskan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit.

“Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan membuat kebijakan kesehatan pro rakyat dengan mempertimbangkan perimbangan anggaran antara alokasi program promotif - preventif dengan kuratif – rehabilitatif,” ujar Melki.  

Selain itu, kata Melki, Kemenkes harus mengedepankan reformasi penyusunan anggaran berbasis money follow program. Tidak kalah pentingnya adalah perimbangan alokasi anggaran pengendalian penyakit baik penyakit menular (PM) maupun penyakit tidak menular (PTM). “Sehingga tidak menjadi beban penyakit (burden of disease) di masa yang akan datang,” kata Melki. (boy/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler