jpnn.com - JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana menyatakan ada kemungkinan DPR mencoba menjebloskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses impeachment. Hal ini terkait dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Tjipta mengemukakan pandangan itu karena melihat proses politik di DPR terkait pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam prosesnya, Koalisi Merah Putih bergerak cepat dan tiba-tiba bermesraan dengan Koalisi Indonesia Hebat.
BACA JUGA: BKN Tunggu Usulan Pemberkasan NIP Honorer K1 Otorisasi Kemenag
Selain itu, DPR juga mempercepat proses uji kelayakan dan kepatutan Budi. "Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment," kata Tjipta dalam diskusi "Jokowi, Kok Gitu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1).
Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan DPR menyetujui secara aklamasi pencalon Budi sebagai Kapolri. Keputusan ini diambil oleh sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).
BACA JUGA: Kasus Budi Gunawan, KPK Dianggap Lakukan Malapraktik
Menurut Tjipta, apabila Jokowi menolak keputusan DPR maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa dianggap melakukan pelecehan terhadap parlemen. "Ini dasar kuat memakzulkan parlemen," tandasnya.
Jumat (16/1), Jokowi menunda pengangkatan Budi sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY: Jokowi Nyaris buat Gol Bunuh Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika tak Cerdik, Jokowi Habis
Redaktur : Tim Redaksi