Setya Novanto Mangkir Lagi?

Rabu, 20 Januari 2016 – 15:04 WIB
Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung dikabarkan akan memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, hari ini Rabu (21/1). Setya Novanto diperiksa terkait kasus dugaan proses perpanjangan kontrak PT. Freeport  Indonesia.

Meski begitu, pria yang biasa disapa Setnov itu belum juga terlihat menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: Politikus PDIP Siap Pimpin Massa Honorer K2 Geruduk Istana

“Tidak ada konfirmasi. Baik yang pertama, sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan maupun wakilnya apakah berhalangan, tidak hadir karena apa,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah.

Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua Setnov di Kejaksaan Agung. Pada pemanggilan pertama, Setnov juga mangkir.

BACA JUGA: Ketua MPR: Pencaplokan Wilayah Oleh Timor Leste Bisa Dibicarakan

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kehadiran Setnov di Kejagung. "Saya gak bisa memastikan. Yang jelas kami tunggu. Sampai jam kerja, jam 4 (pukul 16.00 WIB) sore,” terangnya.

Setnov kali ini diperiksa terkait rekaman 'papa minta saham'. Dia yang menjabat sebagai aparatur negara dinilai tidak patut melakukan penawaran perpanjangan kontrak PT. Freeport.

BACA JUGA: Soal Pencaplokan Wilayah oleh Timor Leste, Istana Bilang Begini, Benaran Tuh?

Diketahui, Setnov bersama taipan minyak, Riza Chalid melakukan pembicaraan kontrak karya kepada Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin saat itu.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Tersangka Baru Kasus Anak Buah Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler