jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto yang kini berstatus tersangka dugaan kasus KTP Elektronik kini resmi sebagai penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekira pukul 23.30 WIB, Minggu (19/11) malam, Setnov -sapaan akrab- akhirnya dipindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke rutan KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Tegas, Novanto Harus Dipindah ke Tahanan
Saat ini, Setnov sudah berada di gedung KPK. Dia tiba sekira pukul 23.40 dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
BACA JUGA: KPK Berencana Bawa Setya Novanto ke Tahanan Malam Ini
Penahanan Setya Novanto dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tes kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, pihak RSCM juga memastikan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pasien untuk dirawat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Setnov sejauh ini.
BACA JUGA: Masih Dirawat di RSCM, Setya Novanto Dites Kejiwaan
Setnov sebelumnya dirawat di RSCM setelah dirujuk dari RS Medika Permata Hijau.
Pada Kamis (16/11) malam, Novanto terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jaksel. Ketika itu dia dalam perjalanan menuju gedung KPK. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Papa Lekas Sembuh, Save Mr. Bakpao
Redaktur : Tim Redaksi