jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto mengaku takut isi Buku Hitam miliknya diintip awak media. So, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1), terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu tak lagi membawa buku tersebut.
"Diumpetin. Kalian (wartawan) bisa tahu itu isinya, pancing-pancing belakang, ketahuan kesorot deh isinya," ujarnya saat ditanya perihal keberadaan buku tersebut.
BACA JUGA: Ikut Disebut di Suap Bakamla, Novanto: Jahat Juga, Ya?
Ditanya apakah benar isi buku tersebut salah satunya terkait nama-nama saksi di kasus e-KTP, Novanto enggan membeberkannya.
Terutama saat disinggung apakah termasuk nama-nama orang yang disebut menerima uang dari proyek tersebut. "Waduh, enggak deh," kilah Novanto.
BACA JUGA: Setya Novanto Mulai Bernyanyi di Sidang Hari Ini?
Dalam kasus ini, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa melakukan intervensi terhadap penganggaran proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung di DPR pada 2009-2013. Perbuatan Novanto dan sejumlah pihak tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Selain itu, Novanto juga dinilai memperkaya diri sendiri, orang lain, dan suatu korporasi. Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dna/jpc)
BACA JUGA: Setya Novanto Siap Penuhi Syarat jadi Justice Collaborator
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Onta, Setnov dan Kahar di Pusaran Suap Satelit Bakamla
Redaktur : Tim Redaksi