jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan pihaknya boleh bebas keluar masuk kampus. Terlebih dalam hal melakukan penindakan hukum kepada pelaku kejahatan.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris di lingkungan Universitas Riau atau Unri, di Pekanbaru.
BACA JUGA: Siapa Penyokong Dana Terduga Teroris Eks Mahasiswa Unri?
"Sebenarnya (kampus) bukan zona terbatas (polisi), itu masih wilayah Republik Indonesia,” kata Setyo, Senin (4/6).
Dia juga menegaskan, dalam bertindak, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror tak asal jalan. Namun tetap memperhatikan berbagai sisi.
BACA JUGA: Terkait Kasus di Unri, Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Diketahui bahwa tim Densus 88 menangkap MNZ di lingkungan Unri, Pekanbaru pada Sabtu (2/6) lalu. Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan bom rakitan.
Selain MNZ polisi juga sempat mengamankan dua orang saksi, yaitu RB alias D dan OS alias K yang juga eks mahasiswa Unri. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Saat Densus 88 Bersenjata Datang, Mahasiswa Berhamburan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Terduga Teroris di Unri Sudah Ditembak Mati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan