Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah

Senin, 01 April 2024 – 14:20 WIB
Para pelaku saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.

jpnn.com - JAYAPURA -  Sebanyak tiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap aparat kepolisian di Papua.

Ketiga, yakni MA (16), KM (14), dan PB (14) ditangkap karena diduga mencuri laptop milik sekolah.

BACA JUGA: Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar

Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak mengatakan aksi pencurian itu terjadi seusai para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).

"Mereka (pelaku, red) habis mengonsumsi miras langsung membobol ruangan laboratorium dan menggasak 25 unit laptop," ujarnya, Senin (1/4).

BACA JUGA: Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing

Kasus pencurian itu terungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV. 

"Awalnya MA yang tertangkap, setelah dikembangkan dua pelaku lainnya KM dan PB, terkuak," jelasnya. 

BACA JUGA: Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi

AKP Frengky mengatakan para pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Heram.

"Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Kami juga masih akan kembangkan," ucapnya.

Dia menyebut saat ini masih ada seorang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Ada satu nama, yakni Y. Dia kini dalam pengejaran," jelasnya. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler