Seusai Bertemu Dirjen Nunuk, P1 Batal Penempatan PPPK Guru Sangat Kecewa, Tidak Ada Harapan? 

Sabtu, 11 Maret 2023 – 15:25 WIB
Sebagian guru P1 batal penempatan yang melakukan aksi di depan kantor Kemendikbudristek. Foto: Dokumentasi Forum P1 Batal Penempatan PPPK Guru for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang merupakan prioritas satu (P1) tidak semuanya bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Dari 250.300 guru yang lulus dan mendapatkan penempatan PPPK 2022, masih ada puluhan ribu P1 yang belum terakomodasi. 

BACA JUGA: Masih Banyak Formasi PPPK Guru 2022 Belum Terisi, Simak Penjelasan Pak Anas

Menjelang pengumuman PPPK guru 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan 3.043 P1.

Kondisi itu mendorong guru P1 batal penempatan melakukan aksi damai di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (10/3).

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Langsung Berselawat, yang jadi PPPK Sudah Lumayan, Alhamdulillah

Tuntutannya ialah supaay Kemendikbudristek mengangkat mereka pada PPPK guru 2022.

Sayangnya, setelah bertemu Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, mereka kecewa berat dan menangis.

BACA JUGA: Buka Formasi PPPK Semua Mapel di Sekolah Induk, Jangan Ulangi Kesalahan Seleksi 2021/2022

"Kami memang diterima Dirjen Nunuk, tetapi apa yang disampaikan beliau membuat kami sangat kecewa bahkan menangis," kata Ketua Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Sabtu (11/3).

Dia mengungkapkan Kemendikbudristek seolah lepas tangan dengan nasib 3.042.

Ini dibuktikan dengan pernyataan Dirjen Nunuk yang mengatakan tidak bisa membantu 3.043 P1 batal penempatan.

Alasannya, Kemendikbudristek tidak punya kuasa mengambil kebijakan sendiri. 

Makin kecewa lagi, lanjut Dewi, Dirjen Nunuk tidak bisa menjamin 3.043 P1 mendapatkan penempatan di PPPK 2023.

Dengan alasan formasinya diusulkan pemda, sedangkan Kemendikbudristek hanya menempatkan.

"Jangankan formasi PPPK 2022, untuk 2023 saja belum ada jaminan kami diberikan formasi. Alasannya, Dirjen Nunuk tergantung usulan pemda," ucapnya.

Dewi juga kecewa karena penjelasan Kemendikbudristek soal penyebab pembatalan penempatan 3.043 P1 itu belum clear.

Dirjen Nunuk hanya menyodorkan data yang dimilikinya, tetapi setelah dicek dengan data yang dimiliki P1 tidak berkesesuaian.

Dewi mengeklaim mereka memiliki data lengkap termasuk perankingan.

Dari data versi P1 terbukti ada kejanggalan. Salah satunya, banyak formasi yang awalnya ada, tetapi tiba-tiba hilang.

"Ada formasi baru muncul, padahal sebelumnya tidak ada di pengumuman," tuturnya.

Dewi menambahkan dari penjelasan Dirjen Nunuk dan disandingkan dengan laporan P1 batal penempatan, seolah-olah ini ada kaitannya dengan pemda.

Menurut dia, pemda yang kekurangan dana, tetapi memiliki banyak P1 akhirnya dibatalkan.

"Apakah pemda terlibat dalam pembatalan 3.043 P1? Kalau ya, kami semua sangat kecewa,.karena P2 dan P3 saja diakomodasi, mengapa kami tidak," cetusnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler