Seusai Dijemput Polisi di Lapas, Napi Tewas

Sabtu, 08 Januari 2022 – 04:52 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik segera menggelar perkara narapidana (napi) kasus narkoba Andi Lolo yang meninggal diduga tak wajar seusai dijemput polisi di Lapas Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Gelar perkara dilakukan guna memastikan kejadian sebenarnya, mengingat hasil autopsi jenazah korban dari Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Rumah Sakit Bayangkara sudah keluar.

BACA JUGA: Pengakuan Pencabul Anak Sungguh Mencengangkan, Sontoloyo

"Nanti kasusnya tetap digelar. Informasi akan kami sampaikan setelah ada hasil gelar perkara," kata Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat.

Selain itu, katanya, gelar perkara bertujuan untuk pendalaman dan mencari kebenaran yang bersangkutan apakah masih ada ketergantungan narkotika atau tidak selama menjalani masa tahanan.

BACA JUGA: 12 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Lihat 

Dia menekankan kasus itu tetap menjadi atensi kepolisian untuk mengusut kejadian sebenarnya dan perkaranya akan digelar secara internal.

Mengenai hasil autopsi korban, kata dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Hasil itu berdasarkan tim dokter kesehatan kepolisian dengan menyebut bahwa ditemukan pembengkakan pada organ tubuh almarhum.

"Bila dilihat dari hasil autopsi, ada pembengkakan jantung. Kedua, ada masalah penggunaan amfetamin dan metafetamin yang diduga sabu-sabu," katanya.

Untuk proses hukum dalam kasus ini, Tim Propam Polda Sulsel telah memeriksa empat orang anggota Direktorat Reserse Narkoba atas kematian Andi Lolo.

Pemeriksaan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut setelah dilaporkan pihak keluarga korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Sulsel Kombes dr Yusuf Mawadi menyatakan bahwa hasil autopsi pada tubuh korban sudah lama diserahkan.

"Sudah diserahkan, itu sebelum Tahun Baru kemarin (hasilnya keluar)," kata dokter Yusuf.

Sebelumnya, napi kasus narkoba bernama Andi Lolo asal Kabupaten Pinrang dinyatakan meninggal dunia seusai dijemput aparat dari Lapas Bolangi, Sungguminasa, Gowa pada Kamis (16/12) malam.

Penjemputan untuk menggali informasi dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Korban telah diserahkanterimakan lapas setempat dalam kondisi sehat saat itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler