Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi

Jumat, 28 Oktober 2022 – 22:31 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali.

Hal itu disampaikan Hasbi seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/10).

BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, Yang Mulia Hakim Agung Ini Irit Bicara

“Insyaallah engak ada mudah-mudahan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Mengenai materi pemeriksaan yang diajukan penyidik, Hasbi mengaku tidak bisa menyampaikannya. Namun, Hasbi menyatakan penyidik menggali tentang peran MA.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa Hakim Agung hingga Mama Muda

“Kepada penyidik saja, karena nanti kalau saya berikan keterangan nanti ada, pokoknya tentang tugas pokoklah di MA,” jelas dia.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap permainan perkara yang melibatkan hakim agung.

BACA JUGA: Keuskupan Agung Jakarta Bantah Video Dukung Anies Sebagai Presiden

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sepuluh tersangka.

Mereka ialah hakim agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dukungan Akbar Tanjung kepada Anies Baswedan, Agung Laksono Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler