jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/7) sore.
Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
"Mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wahyu mengatakan salah satu materi yang didalami penyidik ialah terkait pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini.
BACA JUGA: Seleksi PPPK dan CPNS Daerah Rejang Lebong, Wahyu Destiawan: Saat Ini Masih dalam Persiapan
Namun, Wahyu tidak menyebut siapa pihak yang ia kenal.
"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," kata Wahyu.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Wahyu mengeklaim penyidik tak menanyakan lebih jauh soal upaya pencegahan tersebut. Dia menyampaikan semua informasi yang diketahui telah disampaikan kepada penyidik.
“Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujarnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga