jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (12/7).
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
BACA JUGA: Kelakar Penjabat Gubernur Jateng soal Nama KPK
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Bus KPK Roadshow di Semarang, Mbak Ita: Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Gagal Berantas Korupsi karena Penyidik Punya Loyalitas Ganda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga