Seusai Gelar Perkara, Polisi Langsung Tahan Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai, Ini Kasusnya

Rabu, 19 April 2023 – 15:39 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (nomor 1 dari kiri) saat memberikan keterangan penanahanan tersangka MM Anggota DPRD Tanjung Balai sebagai buronan kasus narkoba. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polisi menahan MM anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi tersangka kasus narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.000 pil.

Seusai gelar perkara kasus narkoba tersebut tersangka MM langsung dilakukan penahanan, Selasa malam (18/4) sekitar pukul 00.05 WIB.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Warga Kalbar Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

"Tersangka ditahan terhitung Selasa malam seusai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Rabu.

Yemi menyebutkan tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh

Seusai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Tersangka MM, diserahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut," ucapnya.

BACA JUGA: Kampung Narkoba di Tanjungbalai Sumut Digerebek, Polisi Cuma Dapat Ini

Sementara tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu, dan juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Ketika tersangka diwawancarai wartawan tidak memberikan komentar, dan hanya berdiam diri.

Sebelumnya, MM, Anggota DPRD Tanjungbalai dan juga buronan kasus narkoba 2.000 pil ekstasi memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang.

Anggota DPRD Tanjungbalai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Setelah turun dari mobil, buronan kasus narkoba itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler