Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 

Senin, 17 Januari 2022 – 21:39 WIB
Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)

jpnn.com, PENAJAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/1).

Penggeledahan dilakukan KPK dalam rangkaian penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud.

BACA JUGA: Bupati PPU Dikabarkan Akan Temui 3 Elite Demokrat? Begini Reaksi KPK

Tim KPK mengangkut sekitar dua koper berkas seusai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU tersebut. 

Pantauan Antara, Senin, petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.36 WITA.

BACA JUGA: 259 CPNS Kabupaten PPU Menjalani Tes Kesehatan

Dari hasil penggeledahan, petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam berisikan berkas yang didapat di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.

Penggeladahan tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gafur Mas’ud beserta tersangka lainnya.

BACA JUGA: Apakah Kasus Suap Bupati PPU Terkait Program IKN Andalannya Jokowi? Ini Kata KPK

"Penggeledahan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab PPU. 

"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," tambahnya.

Namun, penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.

Petugas KPK belum belum dapat memastikan berapa hari akan melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi itu.

KPK telah menetapkan tersangka penerima suap, yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.

Kemudian, Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.

Sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler